Pers bisa diartikan sebagai usaha pengumpulan dan penyiaran suatu berita lewat surat kabar, majalah, radio, televisi, atau Internet. Di Indonesia itu sendiri, pers sudah ada sejak masa penjajahan Belanda. Dari masa penjajahan Belanda sampai sekarang, pers di Indonesia mengalami masa pasang surut. Nah, pada kesempatan kali ini Zona Siswa akan menghadirkan sebuah artikel tentang perkembangan pers di Indonesia dari masa kolonial belanda sampai sekarang. Semoga bermanfaat. Check this out!!!

A. Pers Pada Masa Penjajahan Belanda

Pada masa kolonial Belanda, pada mulanya pers hanya diterbitkan oleh orang-orang Belanda. Saat itu, pers berwujud surat kabar, majalah, dan koran yang menggunakan bahasa Belanda. Fungsi dari pers tersebut adalah untuk membela kepentingan penjajah Belanda dan membantu usaha-usaha propaganda pemerintah penjajah Belanda. Namun pada perkembangannya, pers buatan anak pribumi pun hadir. Fungsi awalnya adalah melakukan kritikan terhadap pemerintah Belanda yang kemudian berkembang menjadi media aspirasi untuk menentang kolonialisme.

Pada masa pergerakan, pemerintah kolonial Belanda bertindak sangat keras terhadap pers sehingga mematikan dunia pers. Banyak surat kabar yang muncul, tetapi dalam perjalanan selanjutnya dibredel (dicabut izin terbitnya) karena dianggap membahayakan kondisi pemerintahan kolonial. Dengan adanya pengawasan dan pemberlakuan sensor yang kuat, justru makin membangkitkan semangat perjuangan kaum jurnalis pribumi untuk turut menggerakkan roda pers sebagai media perjuangan. 

Setelah munculnya pergerakan modern Budi Utomo tanggal 20 Mei 1908, surat kabar yang dikeluarkan orang-orang pribumi lebih banyak berfungsi sebagai alat perjuangan. Pada waktu itu, pers berfungsi sebagai corong organisasi-organisasi pergerakan kaum pribumi. Pers juga menjadi roket pendorong bangsa Indonesia dalam perjuangan memperbaiki nasib dan kedudukan bangsa untuk mencapai kemerdekaan bangsa. Lama-kelamaan sifat dan isi pers pergerakan semakin jelas, yaitu anti penjajahan. Akhirnya, pers memperoleh tekanan-tekanan dan intimidasi dari pemerintah penjajah Belanda. Salah satu bentuk penekanan tersebut adalah memberikan hak kepada pemerintah untuk memberengus dan menutup usaha penerbitan pers jika dipandang membahayakan keberadaan pemerintahan kolonial Belanda.

B. Pers Pada masa Penjajahan Jepang

Pada masa pendudukan Jepang, semua jenis pers baik radio, majalah, surat kabar, maupun kantor berita, dikuasai oleh Jepang. Beberapa surat kabar pribumi memang diperbolehkan, namun harus di bawah kontrol pengawasan yang sangat ketat oleh Jepang. Jepang menggunakan pers sebagai media propaganda tentang Asia Timur Raya. Namun sebetulnya, propaganda itu hanyalah demi kejayaan Jepang belaka. Sebagai konsekuensinya, sumber daya alam dan sumber daya manusia di Indonesia diarahkan untuk kepentingan dan kemenangan perang Jepang.

Perkembangan Pers di Indonesia

C. Pers Pada Masa Kemerdekaan

Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, pers Indonesia berperan sebagai corong pemerintah Republik, yaitu pers yang mendukung perjuangan dan melawan strategi pecah-belah Belanda. Jurnalisme politik berkembang lagi, begitu pula organisasi wartawan. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) lahir pada tanggal 9 Februari 1946. Pers pada awal kemerdekaan dibagi menjadi dua golongan, Pers Nica dan Pers Republik. Kedua pers tersebut bertolak belakang, Pers Nica di dukung oleh Belanda dan Sekutu untuk berusaha memengaruhi dan melakukan propaganda kepada rakyat Indonesia supaya menerima kembali mereka. Sedangkan, Pers Republik disuarakan oleh kaum pejuang kemerdekaan untuk menyuarakan semangat mempertahankan kemerdekaan dan menentang usaha pendudukan Belanda-Sekutu.

Pada masa demokrasi liberal yang terjadi 1950-1959, pers nasional saat itu menyesuaikan diri dengan ideologi liberal yang sangat menikmati adanya kebebasan pers. Pada umumnya, pers nasional mewakili aliran politik (ideologi) yang saling berbeda. Fungsi pers dalam masa pergerakan dan revolusi sebagai alat perjuangan rakyat dan bangsa dalam mencapai kemerdekaan telah berubah menjadi pers sebagai perjuangan kelompok-kelompok partai atau aliran politik tertentu. Artinya, tiap surat kabar memposisikan diri berafiliasi dengan partai politik tertentu.

Pada tahun 1959-1965, diberlakukannya demokrasi terpimpin untuk mengakhiri masa demokrasi liberal yang dianggap tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Sejalan dengan demokrasi terpimpin, pers nasional menganut konsep otoriter. Pada saat itu, pers nasional merupakan terompet penguasa dan bertugas mengagung-agungkan pribadi presiden serta mengindoktrianisasi kebijakan pemerintah. Pers bertugas menggerakkan aksi-aksi massa yang revolusioner dengan jalan memberikan penerangan serta membangkitkan jiwa dan kehendak massa agar mendukung pelaksanaan kebijakan dan ketetapan pemerintah. Pers yang semula bebas berubah menjadi alat propaganda politik. Oleh karena itu, banyak institusi pers yang memilih tutup.

Pada awal Orde Baru (1966), pers sempat menikmati kebebasannya. Saat itu, pers merefleksikan diri sebagai lembaga pranata sosial. Pers selalu merefleksikan situasi dan kondisi masyarakatnya. Pers di masa Orde Baru tumbuh dan berkembang menjadi salah satu unsur penggerak pembangunan. Pemerintah Orde Baru sangat mengharapkan pers nasional sebagai mitra dalam rangka menggalakkan pembangunan sebagai jalan memperbaiki taraf hidup rakyat. Namun, setelah masa awal Orde Baru, terjadi berbagai tekanan-tekanan terhadap pers. Pers yang tidak sejalan dengan kepentingan pemerintah atau terlalu berani mengkritik pemerintah akan dibredel atau dicabut Surat Ijin Usaha Penerbitan Pers (SIUUP)-nya

Reformasi tahun 1998 membawa perubahan sangat besar dan cukup mendasar bagi perkembangan pers nasional. Pada era reformasi, pers nasional mempunyai fungsi dan peran sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Di samping fungsi-fungsi tersebut, pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Pers nasional wajib mewartakan peristiwa serta opini dengan tetap menghormati norma-norma agama, dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah. Kini, pers sedang menuju demokratisasi yang seutuhnya dengan berusaha mencari kejelasan tentang kebijakan yang paling baik dari setiap permasalahan yang ada.

Terima kasih sudah berkenan berkunjung dan membaca artikel Pendidikan Kewarganegaraan di atas tentang Perkembangan Pers di Indonesia, semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan sobat sekalian. Apabila ada suatu kesalahan baik berupa penulisan maupun isi, mohon kiranya kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan bersama. Jangan lupa like dan share juga ya sobat. ^^Maju Terus Pendidikan Indonesia^^

Lihat juga: