Sistem Pemerintahan ~ Jepang merupakan negara dengan sistem demokrasi parlementer dengan bentuk pemerintahannya Monariki Konstitusional. Adapun badan atau lembaga-lembaga negara Jepang terdiri dari Kaisar, Kabinet, Dewan Negara, Dewan Pemerintah. Nah, setelah pada kesempatan sebelumnya kita telah membahas sistem pemerintahan di beberapa negara, kali ini Zona Siswa akan menghadirkan penjelasan mengenai Sistem Pemerintahan Jepang. Semoga bermanfaat. Check this out!!!

Menurut Konstitusi 1947, Jepang merupakan negara monarki konstitusional di bawah pimpinan kaisar Jepang dan perlemen Jepang. Jepang menganut sistem pemerintahan perlementer seperti Inggris dan Kanada. Berbeda dengan rakyat Amerika atau Prancis, rakyat Jepang tidak memilih presiden secara langsung. Para anggota Diet memilih perdana menteri dari antara mereka sendiri. Perdana menteri membentuk dan memimpin kabinet menteri negara. Kabinet, dalam menjalankan kekuasaan eksekutif, bertanggung jawab terhadap Diet.

Konstitusi (Undang-Undang Dasar) Jepang yang mulai berlaku pada tahun 1947, didasarkan pada tiga prinsip: kedaulatan rakyat, hormat terhadap hak-hak asasi manusia, dan penolakan perang. Konstitusi juga menetapkan kemandirian tiga badan pemerintahan, yaitu badan legislatif (Diet atau Perlemen), badan eksekutif (kabinet), dan badan yudikatif (pengadilan).

Sistem Pemerintahan Jepang


A. Legislatif

Badan ini dijalankan oleh kekuasaan parlemen (Diet). Parlemen Jepang memiliki dua kamar yang disebut dengan Kokkai yang terdidi dari Majelis Rendah (Shuugi-in) dan Majelis Tinggi (Sangi-in). Majelis Rendah beranggotakan 480 dan dipilih secara langsung oleh rakyat seitap 4 tahun sekali. Sedangkan Majelis Tinggi beranggotakan 242 anggota yang masa jabatannya 6 tahun sekali juga dipilih secara langsung oleh rakyat.

B. Eksektuif

Badan ini dijalankan oleh kabinet. Kabinet terdiri dari Perdana Menteri dan para menteri. Perdana Menteri Jepang adalah salah satu dari anggota parlemen dari partai mayoritas Majelis Rendah. Dengan demikian, seorang Perdana Menteri diangkat melalui pemilihan di antara anggota parlemen, yang pada umumnya dari anggota partai mayoritas pada Majelis Rendah. Sedangkan menteri-menteri dalam kabinet diangkat oleh Perdana Menteri. Kaisar Jepang hanya sebagai kepala negara dalam urusan diplomatik. Kekuasaan Kaisar terbatas pada kedudukan sebagai simbol negara dan pemersatu rakyat. Kaisar Jepang mengangkat Perdana Menteri berdasarkan keputasan Perlemen Jepang dan memberikan persetujuan atas pengangkatan menteri-menteri kabinet. Dengan demikian, kekuasaan pemerintah ada pada perdana menteri dan anggota terpilih Perlemen Jepang. Oleh karenanya, seorang Perdana Menteri memerlukan dukungan dan kepercayaan dari anggota Majelis Rendah untuk bertahan sebagai Perdana Menteri. Di Jepang terdapat 47 pemerintah daerah tingkat prefektur (semacam provinsi) dan lebih dari 3300 pemerintah daerah pada tingkat bawah. Tanggung jawab mereka meliputi pengadaan pendidikan, kesejahteraan, dan pelayanan lain, serta pembangunan dan pemeliharaan prasarana, termasuk utilitas. Dengan berbagai kegiatan adminstratif yang dilakukannya, terjadi kontrak erat antara merek dan penduduk setempat. Para kepala pemerintahan daerah serta anggota parlemen daerah dipilih oleh rakyat setempat melalui pemilihan.

C. Yudikatif

Kekuasaan yudikatif terletak di tangan Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan yang lebih rendah, seperti pengadilan tinggi, pengadilan distrik, dan pengadilan sumir. Mahkamah Agung terdiri dari Ketua Mahkamah Agung, dan 14 Hakim lainnya, semuanya ditunjuk oleh kabinet. Kebayakan kasus ditangani oleh pengadilan distrik yang bersangkutan. Selain itu, ada juga pengadilan sumir, yang menangani kasus seperti pelanggaran lalu lintas dan sebagainya.

Terima kasih sudah berkenenan berkunjung dan membaca artikel Pendidikan Kewarganegaraan di atas tentang Sistem Pemerintahan Jepang, semoga bisa bermanfat dan menambah wawasan sobat sekalian. Apabila ada suatu kesalahan baik berupa penulisan maupun isi, mohon kiranya kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan bersama. Jangan lupa like dan share juga ya sobat. ^^Maju Terus Pendidikan Indonesia^^