Pembangunan Nasional - Sebagai negara berkembang, Indonesia sedang giat melakukan pembangunan ekonomi. Pembangunan ekonomi yang sudah kita bahas di depan adalah bagian dari pembangunan nasional. Pembangunan nasional mencakup semua aspek kehidupan yang meliputi pembangunan di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya serta pertahanan dan keamanan. Nah, berikut ini Zona Siswa akan membahas hal-hal yang berkaitan dengan Pembangunan Nasional, semoga bermanfaat. Check this out!!!

A. Pengertian Pembangunan Nasional

Pembangunan nasional diartikan sebagai rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan, yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara pembangunan nasional dan mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, budaya serta pertahanan dan keamanan.

Pembangunan nasional dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.

Untuk memberikan arah dalam mencapai tujuan pembangunan nasional tersebut, MPR telah menetapkan GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara). Dengan demikian, GBHN merupakan pola umum Pembangunan nasional.

Pembangunan Nasional


B. Landasan Pembangunan Nasional

Yang menjadi Landasan dalam melaksanakan pembangunan nasional adalah:

  1. Pancasila sebagai landasan Idiil.
  2. UUD 1945 sebagai landasan Konstitusional.
  3. GBHN Tap MPR No.IV/MPR/1999 yang diperbarui dengan UU Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.


C. Tujuan Pembangunan Nasional

Tujuan pembangunan nasional, untuk mewujudkan tujuan nasional seperti termasuk dalam pembukaan UUD 1945 alenia keempat, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Agar apa yang dicita-citakan tersebut dapat tercapai, maka sesuai dengan ketetapan TAP MPR 2003 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara diwujudkan melalui pelaksanaan penyelenggaraan negara yang berkedaulatan rakyat dan demokrasi dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Penyelenggaraan dilaksanakan melalui pembangunan nasional dalam segala aspek kehidupan bangsa oleh penyelenggara negara, yaitu lembaga tertinggi negara dan lembaga tinggi negara bersama-sama segenap rakyat Indonesia di seluruh wilayah negara Republik Indonesia.

Semoga penjelasan di atas tentang Pembangunan Nasional bisa bermanfaat bagi Sobat sekalian. Apabila ada kesalahan baik berupa penulisan maupun pembahasan, mohon kiranya kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan bersama. Terim kasih sudah berkunjung dan membaca. Jangan lupa like dan share nya ya Sobat. ^^ Maju Terus Pendidikan Indoneisa ^^