Pengertian Hubungan Internasional ~ Dalam rangka mencukupi kebutuhan warga negara, setiap negara perlu menjalin kerja sama dengan negara lain. Kerja sama antarnegara tersebut dinamakan kerja sama internasional. Melalui kerja sama internasional, hubungan antarnegara dapat terselenggara dalam berbagai bentuk dan kepentingan. Apa sih hubungan internasional itu? Nah Zona Siswa pada kesempatan kali ini akan membahasnya di sini. Semoga bermanfaat. Check this out!!!

Hubungan internasional dapat dilakukan pada seluruh aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun pertahanan dan keamanan. Bagi suatu negara, hubungan internasional dilakukan berdasarkan kepentingan nasional. Melalui kerja sama internasional, setiap negara dapat mengembangkan kesejahteraan dan keamanan bersama-sama.

Sejarah hubungan internasional dalam masyarakat internasional modern dimulai dari Perdamaian Westphalia pada tahun 1648, ketika sistem negara modern dikembangkan. Perdamaian Westphalia dianggap sebagai peristiwa penting dalam sejarah hukum internasional modern. Bahkan, perdamaian tersebut dianggap sebagai suatu peristiwa yang meletakkan dasar masyarakat internasional modern didasarkan atas negara-negara nasional. Mengapa demikian? Hal ini karena dalam perdamaian Westphalia ditegaskan hal-hal berikut.

  1. Mengakhiri perang tiga puluh tahun dan meneguhkan perubahan dalam peta bumi politik yang telah terjadi akibat perang tersebut.
  2. Mengakhiri usaha Kaisar Romawi yang suci (The Holy Roman Emperor) untuk menegakkan kembali imperium (kekaisaran) Roma yang suci.
  3. Hubungan antara negara-negara dilepaskan dari persoalan hubungan kegerejaan dan didasarkan atas kepentingan nasional dari negara masingmasing.
  4. Diakuinya kemerdekaan Belanda, Swiss, dan negara-negara kecil di Jerman.

Pengertian Hubungan Internasional


Ada beberapa sumber kajian yang dapat kita jadikan landasan dalam memahami pengertian hubungan internasional. Beberapa sumber kajian yang mengungkapkan pengertian hubungan internasional tersebut seperti berikut.

  1. Undang-Undang RI Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.
    Pengertian hubungan internasional berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 37 Tahun 1999 sebagai berikut. Hubungan internasional adalah setiap kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional yang dilakukan oleh pemerintah di tingkat pusat dan daerah atau lembaga-lembaganya, lembaga negara, badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau warga negara Indonesia. Pengertian serupa juga ditegaskan dalam Panduan Umum Tata Cara Hubungan dan Kerja Sama Luar Negeri oleh pemerintah daerah, yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

  2. Encyclopedia Americana
    Hubungan internasional adalah hubungan antarnegara atau antarindividu dari negara-negara yang berbeda-beda, baik berupa hubungan politik, budaya, ekonomi, ataupun hankam.

  3. Buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republik Indonesia
    Hubungan internasional adalah hubungan antarbangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut.

  4. Charles A. Mc Clelland
    Hubungan internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.

  5. Mohtar Mas’oed
    Mohtar Mas’oed menyatakan bahwa hubungan internasional adalah hubungan yang melibatkan bangsa-bangsa yang masing-masing berdaulat sehingga diperlukan sebuah mekanisme yang kompleks dan melibatkan banyak negara.

  6. John Houston
    Menurut John Houston, hubungan internasional merupakan sebuah studi yang membahas tentang interaksi di antara anggota-anggota dalam komunitas internasional atau mengenai tingkah laku aktor-aktor yang terlibat.

  7. Robert Strauuz dan Stefan T. Rossony
    Robert Strauuz dan Stefan T. Rossony mengemukakan bahwa hubungan internasional adalah ilmu yang mempelajari timbal balik antara negara, serta mengkaji tindakan anggota suatu masyarakat yang berhubungan dengan masyarakat atau negara lain.

Dari beberapa definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa hubungan internasional dipandang sebagai sebuah disiplin ilmu yang mencakup aspek yang sangat luas dan kompleks. Hal tersebut karena hubungan internasional menyangkut semua aspek kehidupan sosial umat manusia, dalam arti semua tingkah laku manusia yang melintasi batas-batas negara.

Untuk melihat lebih jauh mengenai saran, pola, dan pentingnya suatu hubungan internasional, lihat saja di sini.

Terima kasih sudah berkenan membaca artikel di atas tentang Pengertian Hubungan Internasional, semoga wawasan Sobat sekalian dan tentunya bermanfaat. Apabila ada kesalahan baik berupa penulisan maupun pembahasan, mohon kiranya kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan bersama. Jangan lupa like dan share ya ke teman-teman yang lain. ^^ Maju Terus Pendidikan Indonesia ^^