Partai Politik ~ Cara paling praktis yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam berpolitik antara lain adalah dengan menjadi anggota partai politik atau dengan menggunakan hak pilihnya dalam pemilu, baik untuk memilih lembaga perwakilan rakyat (MPR DPR, dan DPRD) maupun presiden dan wakil presiden. Apa sih partai politik itu? Dan apa juga fungsinya? Nah, pada kesempatan kali ini Zona Siswa akan mencoba menjelaskan pengertian dan fungsi partai politik. Semoga bermanfaat. Check this out!!!

A. Pengertian Partai Politik

Untuk mengetahui apa arti partai politik, sebelumnya mari Kita lihat beberapa pengertian dari beberapa ahli politik mengenai partai politik, sebagai berikut:

  1. Prof. Dr. Miriam Budiardjo (1998: 16)
    Partai politik adalah organisasi atau golongan yang berusaha untuk memperoleh dan menggunakan kekuasaan.

  2. Sigmund Neuman (dalam Harry Eckstein dan David E. Apter (1963: 352)
    Partai politik adalah organisasi tempat kegiatan politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan melawan suatu golongan atau golongan-golongan lain yang tidak sepaham.

  3. Carl J. Friedrich (dalam Budiardjo, 1998: 16)
    Partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintah bagi pimpinan partainya sehingga penguasaan itu memberikan manfaat kepada anggota partainya baik yang bersifat ideal maupun material.

Bertolak dari beberapa pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa partai politik merupakan saluran utama untuk memperjuangkan kehendak rakyat, bangsa, dan negara sekaligus sebagai sarana kondensasi dan rekrutmen kepemimpinan nasional. Oleh karena itu, peserta pemilu presiden dan wakil presiden adalah pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang penentuannya dilaksanakan secara demokratis dan terbuka sesuai dengan mekanisme internal partai politik atau kesepakatan antarpartai politik yang bergabung.

Partai Politik


B. Fungsi Partai Politik

Dalam negara demokrasi, partai politik memiliki beberapa fungsi sebagai berikut.

  1. Sebagai sarana komunikasi politik
    Dalam hal ini partai politik berfungsi sebagai media atau perantara antara rakyat dengan pemerintah. Fungsi tersebut dilaksanakan dengan mendengarkan, menggabungkan, dan merumuskan aspirasi yang berasal dari masyarakat, lalu dituangkan dalam bentuk program partai. Perumusan dalam bentuk program tersebut mencerminkan inti dari aspirasi yang berasal dari masyarakat untuk diperjuangkan dalam proses pembuatan kebijaksanaan umum. Apabila fungsi ini tidak dapat terlaksana, maka akibatnya aspirasi dan kepentingan masyarakat akan hilang, atau bahkan dapat memunculkan konflik kepentingan antara masyarakat dengan pemerintah. Dengan demikian, partai politik menjadi penyalur aspirasi yang datang dari bawah (masyarakat).

  2. Sebagai sarana sosialisasi politik
    Dalam proses sosialisasi, partai politik berfungsi untuk menyebarluaskan dan menerangkan serta mengajak masyarakat menghayati norma-norma dan nilai-nilai politik. Melalui kegiatan ini partai politik ikut membina serta memantabkan norma-norma dan nilai-nilai politik yang berlaku di masyarakat. Usaha sosialisasi dapat diwujudkan melalui penerangan hak dan kewajiban warga negara, pentingnya ikut pemilihan umum, menyelenggarakan kursus-kursus kader, dan lain sebagainya.

  3. Sebagai sarana rekrutmen politik
    Partai politik juga berfungsi untuk mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai (political recruitment). Dengan demikian, partai politik turut serta dalam memperluas partisipasi politik masyarakat. Contoh nyata dalam kehidupan bernegara adalah, adanya usaha untuk mewariskan nilai-nilai dari generasi terdahulu kepada generasi muda melalui rekrutmen dan pembinaan generasi muda.

  4. Sebagai sarana pengatur konflik dalam masyarakat
    Dalam suasana demokratis, persaingan dan perbedaan pendapat dalam masyarakat merupakan hal yang wajar. Namun apabila sampai terjadi konflik, partai politik wajib berusaha untuk mengatasinya. Dalam masyarakat yang sangat heterogen sifatnya, perbedaan etnis, status, sosial ekonomi, ataupun agama, sangat mudah sekali mengundang konflik. Konflik-konflik yang timbul semacam itu dapat diatasi dengan bantuan partai politik, minimal dapat memperkecil akibat-akibat negatif yang timbul dari konflik-konflik tersebut.

Semoga penjelasan di atas tentang Pengertian dan Fungsi Partai Politik bisa bemanfaat bagi Sobat seklalian. Apabil ada kesalahan baik berupa penulisan maupun pembahasan, mohon kiranya kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan bersama. Jangan lupa like dan share ya ke teman-teman yang lainnya. Terima kasih,,, ^^ Maju Terus Pendidikan Indonesia ^^