Pengendalian Sosial - Keteraturan sangat diperlukan dalam kehidupan masyarakat. Keteraturan tersebut dapat ditegakkan melalui kedisiplinan setiap anggota masyarakat di dalam memegang teguh sistem nilai dan sistem norma yang telah disepakati bersama. Nah oleh karena itu pengendalian sosial itu tercipta. Tapi apa sih sebenarnya pengendalian sosial tersebut. Tenang sobat, Zona Siswa akan mencoba menjelaskannya di sini secara lengkap. Semoga bermanfaat. Check this out!!!

A. Pengertian Pengendalian Sosial

Pengendalian sosial adalah pengawasan oleh masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, khususnya pemerintah beserta aparatnya. Memang ada benarnya bahwa pengendalian sosial, berarti suatu pengawasan dari masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.

Pengertian pengendalian sosial tersebut mencakup segala proses, baik yang direncanakan atau tidak, yang bersifat mendidik, mengajak atau bahkan memaksa warga masyarakat untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang berlaku.

Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian dari para ahli tentang pengendalian sosial.

  1. Peter L. Berger
    Menurut Peter L. Berger (1978) pengendalian sosial merupakan berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang.

  2. Joseph S. Roucek
    Menurut Joseph S. Roucek seperti yang dikutip oleh Soerjono Soekanto (1989), mengemukakan bahwa pengendalian sosial adalah proses baik terencana maupun tidak yang bersifat mendidik, mengajak, bahkan memaksa semua warga masyarakat agar mematuhi kaidah sosial yang berlaku

Secara umum dapat disimpulkan bahwa pengendalian sosial adalah cara dan proses pengawasan yang direncanakan atau tidak direncanakan guna mengajak, mendidik, serta memaksa warga masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan norma sosial.

B. Sifat Pengendalian Sosial

Berikut ini adalah sifat-sifat dalam pengendalian sosial, diantaranya yaitu:

  1. Pengendalian Preventif
    Pengendalian preventif dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran. Dengan demikian, tujuan dari pengendalian preventif adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap sistem nilai dan sistem norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat. Contoh tentang pengendalian sosial yang bersifat preventif antara lain adalah: pemberian nasehat yang dilakukan oleh orang tua kepada anaknya agar selalu menjaga tata krama dalam bermasyarakat

  2. Pengendalian Represif
    Pengendalian sosial yang bersifat represif adalah pengendalian yang dilaksanakan setelah terjadi pelanggaran terhadap sistem nilai dan sistem norma yang disepakati bersama. Pengendalian represif ini bertujuan untuk memulihkan keadaan seperti sedia kala sehingga kehidupan menjadi normal kembali. Contoh dari pengendalian sosial yang bersifat represif antara lain adalah: pemberlakuan tilang terhadap pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas; pemberian skorsing kepada pelajar yang berkali-kali melanggar tata tertib sekolah; pemberian vonis hukuman terhadap terdakwa yang terbukti melakukan tindak kriminal.

  3. Pengendalian Gabungan
    Pengendalian sosial yang merupakan perpaduan antara preventif dan represif dilakukan untuk mencegah agar tidak terjadi penyimpangan dan sekaligus untuk memulihkan kembali agar keadaan kembali normal seperti sedia kala. Contoh dari pengendalian sosial jenis ini adalah operasi yustisi yang digelar kepada seluruh warga masyarakat; pemberian penyuluhan akan pentinganya kepimilikan KTP (preventif), serta pengadaan operasi yustisi untuk menjaring warga yang tidak jelas identitiasnya (represif).

  4. Pengendalian Persuasif
    Pengendalian sosial secara persuasif adalah pengendalian yang dilakukan melalui ajakan, himbauan, arahan, dan bimbingan kepada anggota masyarakat untuk melaksanakan hal-hal yang positif. Contoh dari pengendalian sosial secara persuasif ini misalnya adalah himbauan untuk tidak merokok pada ruang-ruang umum. Biasanya kalimat-kalimat yang digunakan sangat halus, seperti tulisan: “TERIMA KASIH ANDA TIDAK MEROKOK DI RUANGAN INI”.

  5. Pengendalian Koersif
    Pengendalian sosial secara kurasif adalah pengendalian yang dilakukan melalui ancaman dan kekerasan. Contohnya pengendalian sosial tentang pembajakan video kaset yang susah dibrantas. Kalimat-kalimat yang digunakan dalam pengendalian kurasif ini biasanya berupa ancaman, seperti: “Dilarang keras mengutip, menjiplak, memfotokopi atau memperbanyak dalam bentuk apapun, baik sebagian atau keseluruhan isi buku ini tanpa izin tertulis dari penerbit.

Pengendalian Sosial

C. Alat Pengendalian Sosial

Masyarakat menginginkan tercapainya ketertiban sosial agar aktivitas hidupnya berlangsung dengan lancar. Menyadari adanya berbagai kepentingan individu, maka peluang terjadinya perilaku menyimpang sangat besar. Oleh karena itu, masyarakat membutuhkan berbagai alat pengendalian sosial, antara lain sebagai berikut.

  1. Cemoohan atau Ejekan
    Masyarakat akan mencemooh atau mengejek individu atau kelompok yang melakukan penyimpangan. Adakalanya cemoohan justru merupakan hukuman yang sangat berat bagi si pelaku penyimpangan, bahkan dapat lebih menyakitkan dibandingkan dengan hukuman fisik. Bisa jadi akibat yang ditimbulkan juga dirasakan oleh keluarga dan kerabat, atau kelompoknya.

  2. Desas-Desus atau Gosip
    Desas-desus dapat menyebabkan rasa malu bagi yang digosipkan. Gosip biasanya terjadi karena kritik yang disampaikan tidak dapat dikomunikasikan. Gosip yang benar justru sering mengena, artinya orang yang digosipkan menjadi sadar atas perbuatan menyimpangnya dan kembali kepada nilai-nilai serta norma yang berlaku.

  3. Pendidikan
    Pendidikan, baik yang dilakukan di rumah, di sekolah, maupun di masyarakat merupakan salah satu cara pengendalian sosial yang telah melembaga di masyarakat. Melalui pendidikan, warga masyarakat dibimbing untuk mematuhi nilai dan norma masyarakat sehingga tidak melakukan perilaku menyimpang.

  4. Ostrasisme
    Ostrasisme menunjuk pada tindakan membiarkan seseorang hidup dan bekerja dalam kelompok itu, tetapi tidak seorang pun berbicara dengannya, bahkan ditegur pun tidak. Orang yang menerima perilaku seperti ini adalah orang-orang yang berperilaku menyimpang dari nilainilai dan norma-norma kelompok atau masyarakat.

  5. Fraudulens
    Fraudulens merupakan bentuk pengendalian sosial yang umumnya terdapat pada anak kecil. Misalnya, jika dua orang anak kecil bertengkar, mereka akan saling mengancam bahwa ia mempunyai kakak yang dapat mengalahkan lawan bertengkarnya. Inilah yang di dalam masyarakat disebut sebagai beking.

  6. Teguran
    Teguran merupakan cara pengendalian sosial melalui perkataan atau tulisan secara langsung. Teguran dilakukan agar pelaku perilaku menyimpang segera menyadari kekeliruannya dan memperbaiki dirinya.

  7. Agama
    Agama memberikan pedoman kepada para pemeluknya tentang perbuatan yang boleh dilakukan dan perbuatan yang dilarang untuk dilakukan. Ajaran agama lebih tertanam pada sanubari setiap pemeluknya sehingga agama merupakan alat pengendalian sosial yang sangat handal. Pelaku penyimpangan akan terbebani oleh perasaan berdosa, dan dosa itu hanya akan terampunkan dengan cara bertobat.

  8. Intimidasi
    Intimidasi merupakan cara pengendalian sosial yang dilakukan dengan paksaan, biasanya dengan cara mengancam atau menakut-nakuti. Aparat penegak hukum sering menggunakan cara ini untuk mengorek keterangan dari orang yang dimintai keterangannya.

  9. Kekerasan Fisik
    Kekerasan fisik yang digunakan untuk mengendalikan perilaku seseorang antara lain memukul, menampar, dan melukai. Kekerasan fisik mencerminkan ketidaksabaran seseorang dalam menangani suatu masalah, termasuk masalah perilaku menyimpang.

  10. Hukum
    Hukum merupakan alat pengendalian sosial yang secara nyata memberikan sanksi terhadap pelaku penyimpangan. Adanya aturan hukum yang jelas dengan sanksi yang tegas, dapat mengendalikan setiap anggota masyarakat terhadap pelanggaran nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku.

D. Agen Pengendalian Sosial

Keteraturan sosial tidak dapat terjadi dengan sendirinya. Sebaliknya, keteraturan sosial perlu diusahakan dengan memaksimalkan peranan lembaga (pranata) sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat. Lembaga (pranata) sosial memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pengendalian, yakni terhadap perilaku-perilaku yang menyimpang. Ada beberapa agen pengendalian sosial, diantaranya adalah:

  1. Polisi
    Polisi merupakan aparat negara yang mempunyai tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban tersebut, polisi mengendalikan atau mengawasi perilaku masyarakat agar tidak menyimpang atau melanggar norma-norma hukum yang berlaku. Polisi mempunyai wewenang untuk menangkap dan menahan seseorang yang melanggar hukum.

  2. Pengadilan
    Pengadilan yaitu lembaga milik negara yang mempunyai wewenang untuk mengadili perkara dan menjatuhkan hukuman kepada warga masyarakat yang melanggar hukum. Lembaga pengadilan yang ada di Indonesia, meliputi Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Militer, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

  3. Sekolah
    Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal. Guru berkewajiban mendidik dan mengajar para siswa. Mendidik lebih intensif daripada mengajar. Ketika mendidik para siswa, guru akan menanamkan nilai dan norma sosial yang akan membangun kepribadian para siswa. Hal ini mesti dilakukan agar para siswa bisa menjadi individu beradab.

  4. Keluarga
    Keluarga dapat berperan sebagai pranata pengendalian sosial bagi anak-anak. Peranan keluarga dalam pengendalian sosial sangat besar, sebab lingkungan keluarga merupakan tempat pertama dan utama bagi anak-anak untuk belajar hidup sosial, termasuk mengenal nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.

  5. Pengadilan Adat
    Pengadilan adat merupakan suatu lembaga yang terdapat pada masyarakat yang masih kuat memegang adat-istiadat. Lembaga adat bertugas untuk mengawasi atau mengendalikan warga yang melanggar norma adat. Hukuman bagi para pelanggar norma adat dapat berupa denda atau diusir dari lingkungan masyarakat adat yang bersangkutan.

  6. Tokoh Masyarakat
    Tokoh masyarakat adalah para pemimpin masyarakat, baik formal maupun informal. Mereka ditokohkan karena memiliki pengaruh atau wibawa atau kharisma di hadapan masyarakatnya. Para tokoh masyarakat dapat melakukan peranan pengendalian sosial terhadap warga masyarakatnya. Misalnya dengan cara mendidik, menasihati, membimbing, membina, menegur, dan sebagainya, agar warga masyarakatnya mematuhi nilai-nilai dan norma yang berlaku.

  7. Media Massa
    Media massa efektif juga untuk mengendalikan kehidupan sosial masyarakat. Apalagi media massa memiliki cakupan luas, sehingga dapat mengontrol perilaku para pemimpin dan warga masyarakat. Media massa dapat pula membentuk opini publik sehingga memengaruhi sikap dan pendapat warga masyarakat tentang sesuatu hal.

Semoga artikel di atas tentang Pengendalian Sosial, LENGKAP!!! bisa bermanfaat bagi sobat sekalian. Memang penjelasan di atas jauh dari kata sempurna, untuk itulah kritik dan saran sobat yang membangun begitu sangat berarti. Terima kasih sudah membaca sobat. Lihat juga penjelasan tentang Penyimpangan Sosial yaaa… ^^ Maju Terus Pendidikan Indonesia ^^