Pasar Uang ~ Uang selain digunakan sebagai alat pembayaran yang sah, juga mempunyai fungsi-fungsi lain, di antaranya sebagai tolok ukur kekayaan seseorang, tingkat daya beli seseorang, dan alat untuk mengukur tingkat kesejahteraan seseorang. Dalam perkembangannya, uang menjadi komoditas yang bisa di perdagangkan di pasar uang. Apa sih pasar uang itu? Nah, pada kesempatan kali ini Zona Siswa akan mencoba membahas mengenai Pasar Uang secara lengkap dari pengertian, jenis barang yang diperdagangkan, pelaku, serta kelebihan dan kekurangannya. Semoga bermanfaat. Check this out!!!

A. Pengertian Pasar Uang

Pasar uang adalah pasar tempat diperjualbelikan dana-dana dan surat-surat berharga yang mempunyai jangka waktu kurang dari satu tahun/jangka pendek. Fungsi pasar uang sendiri adalah untuk memudahkan mengalirnya arus dana jangka pendek dari pihka yang berlebihan dana ke pihak yang memerlukan dana. Dengan adanya pasar uang, maka dana yang belum digunakan oleh pemiliknya dapat diproduktifkan oleh orang lian, sehingg tidak ada yang tidak produktif.

Pasar uang bisa digolongkan sebagai pasar abstrak. Pasar abstrak adalah pasar yang memperjualbelikan barang tetapi barangnya tidak tersedia di pasar tersebut, yang ada hanyalah barang sebagai contoh yang bentuknya bisa berupa: barang itu sendiri (dalam jumlah sedikit), brosur atau surat berharga. Dengan demikian, dalam pasar uang tidak akan ditemui beberapa penjual yang sedang menjajakan uang (seperti para pedagang buah sedang menjajakan buah), tapi dalam pasar uang, posisi uang diwakili oleh suratsurat berharga jangka pendek. Oleh karena itu, pasar uang digolongkan sebagai pasar abstrak.

Selain pasar uang yang tergolong pasar abstrak adalah pasar modal, pasar tenaga kerja, dan pasar komoditas. Di pasar komoditas yang diperjualbelikan adalah contoh barang dalam jumlah sedikit, baru bila terjadi transaksi maka penjual akan mengirimkan/memberikan kepada pembeli sejumlah besar barang sesuai contoh barang yang dipilihnya.

Pasar Uang


B. Barang yang Diperdagangkan di Pasar Uang

Pasar uang adalah merupakan suatu kelompok pasar di mana kredit jangka pendek diperjualbelikan. Dana dan surat berharga yang diperdagangkan antara lain:

1. Sertifikat Bank Indonesia ( SBI )
Sertifikat Bank Indonesia (SBI adalah sejenis surat berharga yang dikelurkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral, dan dimaksudkan untuk dibeli oleh Bank Umum dengan nominal yang besar. Tujuan Bank Indonesia mengeluarkan sertifikat ini untuk mengurangi peredaran uang di masyarakat. Untuk itu, bank umum yang sedang kelebihan dana diharukan membeli SBI sesuai dengan jumlah dana yang dirasakah sebagai kelebihan tersebut, supaya dana itu tidak beredar ke masyarakat. Tindakan Bank Indonesia mengelurkan SBI adalah untuk menekan gejolak inflasi.

2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat Berharga pasar uang (SBPU) adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh bank umum dan dibeli hanya oleh Bank Indonesia dengan nilai nominal yang cukup besar. Sebetulnya SBPU adalah kebalikan dari SBI. Tujuan SBPU untuk meningkatkan likuiditas bank umum dan untuk menekan laju inflasi. Transaksi SBPU hanya terjadi antarbank saja dan tidak dapat dilakukan oleh perseorangan secara umum.

3. Sertifikat deposito jangka pendek
Sertifikat deposito merupakan semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh bank dalam nilai nominal tertenu sebagai surat atas unjuk. Bagi pemegang sertifikat deposito akan diberika bunga sesuai dengan bunga deposito yang dapat diambil sebelum jatuh tempo atau pada saat jatuh tempo.

4. Wesel dagang (Treasurry Bill)
Surat wesel adalah surat perintah untuk melakukan pembayaran yang diterbitkan oleh bank atau lembaga keuangan nonbank.

5. Promes (Promissory Notes)
6. Aksep (Banker’s Acceptent)
7. Surat Utang Negara (SUN)
8. Reporchase Agreement
9. Pinjaman sewaktu-waktu (Call Money)
10. Kertas perbendaharaan negara (Commercial Paper)

C. Pelaku Pasar Uang

Pasar uang terjadi di bank, baik bank milik pemerintah maupun bank milik swasta yang dapat memperjualbelikan surat-surat berharga, baik Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Commercial Paper (CP), Sertifikat Deposito, call money yang pada umumnya berjangka pendek. Lembaga-lembaga yang ikut dalam pasar uang antara lain sebagai berikut.
  1. Bank-bank
  2. Perusahaan-perusahaan umum
  3. Perusahaan asuransi
  4. Yayasan
  5. Lembaga keuangan lainnya: Koperasi dan Rumah Gadai.

D. Kelebihan dan Keukurangan Pasar Uang

Kelebihan pasar uang berkaitan erat dengan manfaat yang diperoleh dengan adanya pasar uang. Kelebihan atau manfaat pasar uang adalah, sebagai berikut.
  1. Memberi wahana untuk memberi pinjaman jangka pendek.
  2. Mencegah terjadinya uang menganggur (iddle money); yaitu uang yang disimpan dan tidak digunakan untuk kegiatan produktif, misal disimpan di brankas (lemari penyimpan uang).
  3. Ikut membantu pengusaha memajukan usahanya. Ini juga berarti ikut mendorong kemajuan ekonomi nasional.
  4. Dengan adanya pasar uang, Bank Indonesia sebagai bank sentral bisa ikut mengendalikan jumlah uang yang beredar.

Adapun kekurangan pasar uang berkaitan erat dengan risiko yang dialami pelaku pasar uang. Kekurangan atau risiko tersebut adalah, sebagai berikut.
  1. Bila peminjam (debitur) tidak bisa mengembalikan pinjamannya saat pelunasan (jatuh tempo) tiba. Ini disebut risiko gagal bayar.
  2. Bila terjadi inflasi yang mengakibatkan turunnya nilai uang. Ini berarti akan menurunkan daya beli dari keuntungan yang diterima dari jual beli di pasar uang. Ini disebut risiko inflasi.
  3. Bila surat-surat berharga yang ingin dijual tidak cepat laku, padahal perusahaan/lembaga membutuhkan uang tunai secepatnya. Ini disebut risiko likuiditas.
  4. Bila surat-surat berharga terpaksa dijual dengan harga lebih rendah daripada saat membeli. Ini disebut risiko capital loss.

Terima kasih sudah berkenan berkunjung dan membaca artikel di atas tentang Pasar Uang, semoga bisa menambah pengetauhan Sobat sekalian dan tetunya bermanfaat. Apabila ada kesalahan baik berupa penulisan maupun pembahasan, mohon kiranya kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan bersama. ^^ Maju Terus Pendidikan Indonesia ^^