Organisasi Internasional ~ Hubungan kerja sama internasional dapat dilakukan melalui berbagai cara. Perjanjian internasional atau saling menukar pengiriman korps diplomati atau konsuler seperti dijelaskan di atas termasuk cara melakukan hubungan internasional. Selain itu, kerja sama juga dapat dilakukan melalui organisasi-organisasi internasional. Nah, pada kesempatan kali ini Zona Siswa akan mencoba menghadirkan penjelasan secara lengkap mengenai organisasi internasional. Semoga bermanfaat. Check this out!!!

A. Pengertian Organisasi Internasional

Ada banyak tokoh hukum yang memberikan pendapat tentang pengertian organisasi internasional. Beberapa di antaranya sebagai berikut.

1. D.W. Bowett 
Organisasi internasional adalah organisasi permanen (misalnya di bidang postel atau administrasi kereta api) yang didirikan atas dasar suatu traktat yang lebih bersifat multilateral daripada yang bersifat bilateral dan dengan kriteria tujuan tertentu.

2. N.A. Maryam Green
Organisasi internasional adalah organisasi yang dibentuk berdasarkan suatu perjanjian ketika tiga atau lebih negara menjadi peserta.

3. Boer Mauna 
Organisasi internasional adalah suatu perhimpunan negara-negara yang merdeka dan berdaulat yang bertujuan untuk mencapai kepentingan bersama melalui organ-organ dari perhimpunan itu sendiri.

4. J. Pariere Mandalangi
Organisasi internasional adalah organisasi yang dibentuk berdasarkan suatu perjanjian tertulis yang dilakukan oleh sekurang-kurangnya tiga negara atau pemerintah maupun organisasi-organisasi internasional yang telah ada.

Itulah beberapa pendapat tentang pengertian organisasi internasional. Berdasarkan pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa organisasi internasional pada umumnya lahir berdasarkan perjanjian internasional yang bersifat multilateral.

Organisasi Internasionl


B. Macam-macam Organisasi Internasional

Di dunia ini ada banyak organisasi internasional. Contohnya ASEAN, Konferensi Asia Afrika (KAA), dan PBB. Setiap organisasi tersebut mempunyai tujuan masing-masing. Meskipun demikian, organisasi-organisasi tersebut sama-sama berperan dalam meningkatkan hubungan internasional. Berikut adalah beberapa macam organisasi Internasional

1. ASEAN
ASEAN merupakan singkatan dari Association of South East Asia Nations. ASEAN ini merupakan organisasi internasional yang bersifat regional, yaitu hanya beranggotakan negara-negara Asia Tenggara. ASEAN lahir pada tanggal 8 Agustus 1967 berdasarkan Deklarasi Bangkok.

ASEAN mempunyai semboyan Mitreka Satata yang terdiri atas penggalan kata-kata: Mitra yang berarti teman atau sahabat, Ika yang berarti satu, dan Satata yang berarti sederajat. Dengan demikian, semboyan Mitreka Satata berarti selalu bersahabat atau bersahabat yang sederajat. Semboyan ini sebagai lambang persatuan untuk membina persahabatan antarnegara-negara anggota ASEAN.

Peran ASEAN dalam meningkatkan hubungan internasional tampak dari upaya kerja sama yang dikembangkan negara-negara ASEAN. Upaya kerja sama yang dikembangkan negara-negara ASEAN meliputi bidang ekonomi, politik, sosial, dan budaya.

2. Konferensi Asia Afrika dan Gerakan Non-Blok
Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung merupakan proses awal lahirnya Geakan Non-Blok (GNB). KAA tersebut diselenggarakan pada tanggal 18–24 April 1955 dan dihadiri oleh 29 kepala negara dan kepala pemerintahan dari Benua Asia dan Afrika yang baru saja mencapai kemerdekaannya.

Lahirnya Konfrensi Asia Afrika dan Gerakan Non-Blok dilatarbelakangi oleh beberapa hal. Pertama, suasana makin meningkatnya perjuangan bangsa-bangsa terjajah untuk memperoleh kemerdekaan dan usaha-usaha menggalang persatuan di antara negara-negara merdeka. Kedua, adanya perlombaan pembuatan senjata modern antara Blok Barat (Amerika Serikat dan sekutunya) dengan Blok Timur (Uni Soviet dan sekutunya) mengakibatkan situasi dunia saat itu diliputi oleh kecemasan akan terjadi perang bom atom.

Keadaan yang demikian mendorong negara-negara berkembang mencari pemecahan untuk meredakan ketegangan dunia dan memelihara perdamaian dunia. Tujuan utama KAA adalah menciptakan perdamaian dan ketenteraman hidup bangsa-bangsa yang ada di kawasan Asia Afrika.

3. Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau disingkat PBB secara resmi berdiri pada tanggal 24 Oktober 1945. Pemrakarsa berdirinya PBB adalah Presiden Amerika Serikat, Franklin Delano Roosevelt dan Perdana Menteri Inggris Sir Winston Churchill. Kedua tokoh tersebut pada awalnya mengadakan pertemuan di atas kapal di Laut Atlantik yang menghasilkan Atlantic Charter (Piagam Atlantik) pada tanggal 14 Agustus 1941. Salah satu isi piagam tersebut adalah adanya cita-cita untuk menciptakan perdamaian dunia. Isi piagam itulah yang melandasi lahirnya PBB.

Sebagai upaya mencapai cita-cita perdamaian dunia maka diselenggarakan berbagai pertemuan antarnegara di dunia atau berbagai konferensi. Salah satu konferensi tersebut adalah Konferensi San Francisco yang diselenggarakan pada tanggal 25 April–26 Juni 1945. Dalam konferensi ini, wakil-wakil negara Barat menerima pola umum League of Nations atau Liga Bangsa-Bangsa (LBB) dengan perubahan-perubahan dan nama baru, yaitu United Nations Organizations (UNO) atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sekaligus menyetujui isi Piagam PBB. Konferensi San Francisco tersebut diikuti oleh 50 negara, yaitu 47 negara penanda tangan Declaration of United Nations ditambah Ukraina, Belarus, dan Argentina.

Adapun badan khusus PBB antara lain sebagai berikut.

  1. FAO (Food and Agriculture Organization) adalah organisasi pangan dan pertanian.
  2. GATT (General Agreement on Tariff and Trade) adalah persetujuan umum tarif dan perdagangan.
  3. IAEA (International Atomic Energy Agency) adalah badan tenaga atom internasional.
  4. IBRD (International Bank of Recontruction and Development) adalah bank rekonstruksi dan pembangunan internasional.
  5. ICAO (International Civil Aviation Organization) adalah organisasi penerbangan sipil internasional.
  6. IDA (International Development Association) adalah perhimpunan pembangunan sipil internasional.
  7. IFC (International Finance Corporation) adalah koperasi keuangan internasional.
  8. ILO (International Labour Organization) adalah organisasi perburuhan internasional.
  9. IMCO (Intergovernment Maritime Consultative Organization) adalah organisasi konsultasi maritim antarpemerintah.
  10. IMF (International Monetary Fund) adalah lembaga dana internasional.
  11. ITU (International Telecomunication Union) adalah uni telekomunikasi internasional.
  12. UNCTAD (United Nations Conference on Trade and Development) adalah konferensi perdagangan dan pembangunan PBB.
  13. UNESCO (United Nations Educational Scientific and Cultural Organization) adalah organisasi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.
  14. UNICEF (United Nations Children’s Fund) adalah organisasi Perserikatan Bangsa- Bangsa yang khusus menangani masalah anak-anak.
  15. UNDP (United Nations Development Programme) adalah program pembangunan PBB.
  16. UNHCR (United Nations High Commisioner for Refuges) adalah komisi tinggi PBB urusan pengungsian.
  17. WHO (World Health Organization) adalah organisasi kesehatan internasional.


C. Tujuan Organisasi Internasional

Tujuan organisasi internasional dapat dibedakan menjadi dua, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum adalah tujuan yang ingin dicapai oleh setiap organisasi internasional pada umumnya. Tujuan khusus adalah tujuan spesifik yang ingin dicapai oleh tiap-tiap tipe organisasi internasional.

Tujuan umum organisasi internasional seperti berikut.

  1. Mewujudkan dan memelihara perdamaian dunia, serta keamanan internasional dengan berbagai variasi cara yang dipilih oleh organisasi internasional yang bersangkutan di antara cara dan upaya yang disediakan hukum internasional.
  2. Mengatur serta meningkatkan kesejahteraan dunia maupun negara anggota, melalui berbagai cara yang dipilih dan sesuai dengan organisasi internasional yang bersangkutan.


Tujuan khusus organisasi internasional untuk menjadikan organisasi internasional sebagai wadah, forum, atau alat untuk mencapai tujuan bersama yang merupakan karakteristik tiap-tiap organisasi.

Semoga artikel Kewarganegaraan di atas tentang Pengertian dan Macam-macam Organisasi Internasional dapat bermanfaat bagi Sobat sekalian. Apabila ada kesalahan baik berupa penulisan maupun pembahasan dari artikel di atas, mohon kiranya kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan bersama. Jangan lupa like dan share nya ya Sobat. Terima kasih… ^^ Maju Terus Pendidikan Indonesia ^^